Satlantas Polrestabes Palembang Kembali Menggelar Razia Kendaraan

Kriminal273 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com-Satlantas Polrestabes Palembang mengingatkan kepada masyarakat untuk taat terhadap peraturan lalu lintas, Rabu (28/5/ 2025).

Dalam razia yang dilakukan di jalan Jenderal Sudirman depan simpang Har
ada beberapa motor saat dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Hal ini diketahui pengendara tersebut tidak membawa perlengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara di Jalan raya Kota Palembang.

Dimana dalam razia gabungan bersama personel TNI, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan lainnya melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melangar.

 

Hasilnya sebanyak 78 surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Palembang dengan rincian mobil 1 Unit dan motor sebanyak 27 unit , TNKB tidak sesuai hingga pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Soekiman didampingi Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum mengatakan, razia ini merupakan razia gabungan dengan total personel 57 personel.

“Tujuan kita tidak lain mengingatkan kepada masyarakat untuk taat dengan peraturan lalu lintas,” ujar Wakasat Lantas Polrestabes Palembang.

Ia mengatakan, bahwa hasil yang didapatkan menandakan masih banyak masyarakat di Palembang yang belum sepenuhnya menaati peraturan lalu lintas tersebut.

“Kita tidak henti-hentinya melakukan razia gabungan dalam giat razia lintas Sektoral Satlantas Polrestabes Palembang ,” kata AKP Soekiman.

Adapun sasaran dalam razia yang dilakukan seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, TNBK tidak sesuai kendaraan, tidak membawa surat kendaraan hingga menggunakan knalpot brong.

“Kita tidak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, bahkan saling menghargai sesama pengendara untuk menghindari laka lantas,” tandasnya. (ndre)