Kantor Imigrasi Palembang Sosialisasikan Pembentukan Desa Binaan Pencegahan TPPO dan TPPM di Tanjung Raja

Berita71 Dilihat

Ogan Ilir|Dutaexpose.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar sosialisasi Pembentukan Desa Binaan untuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dengan melibatkan perangkat kecamatan, desa, serta instansi terkait.

 

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Palembang menargetkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kecamatan Tanjung Raja sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap bahaya TPPO dan TPPM, sekaligus meningkatkan kewaspadaan di tingkat desa.

Acara dihadiri Camat Tanjung Raja, Dian Septa; Kepala BP3MI Provinsi Sumatera Selatan, Waydinsyah; 15 Kepala Desa; dan 4 Lurah. Sementara dari pihak Imigrasi Palembang hadir Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Machmudi, beserta jajaran dari Seksi TIK Keimigrasian dan Subseksi Dokumen Perjalanan.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Machmudi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Masyarakat harus memahami proses penempatan yang benar agar mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Di tengah maraknya kasus TPPO, kewaspadaan harus semakin ditingkatkan agar tidak menjadi korban bujuk rayu oknum,” tegasnya.

Kegiatan secara resmi dibuka Camat Tanjung Raja, Dian Septa, yang menyambut baik program pembentukan Desa Binaan Keimigrasian.

“Program ini memperkuat fungsi keimigrasian hingga level desa. Edukasi yang tepat dapat menekan pemberangkatan non-prosedural serta mencegah TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, memaparkan peran BP3MI dalam memberikan perlindungan kepada calon Pekerja Migran Indonesia. Ia menjelaskan proses verifikasi dokumen, edukasi mekanisme penempatan legal, hingga pengawasan sebelum, selama, dan sesudah keberangkatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi “TPPO dan TPPM dalam Perspektif Keimigrasian” oleh Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Fikky Amirullah. Sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami isu migrasi dan pencegahan perdagangan orang.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi, Imigrasi Palembang turut membagikan barcode WhatsApp untuk mempermudah komunikasi terkait informasi keimigrasian dan pelaksanaan Desa Binaan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Tanjung Raja sebagai upaya preventif menekan potensi TPPO dan TPPM dari tingkat akar rumput. (ndre)