Andri Adam SH MH Akan Beberkan Bukti Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Yang Dilaporkan PPP ke Bawaslu Sumsel.

Politik57 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com-Calon Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang daerah pemilihan (Dapil) 2 dari partai Nasdem Andri Adam, SH, MH akhirnya mendapatkan kesempatan oleh Ketua Bawaslu Sumsel atas laporan penggelembungan suara terhadap dirinya oleh partai PPP.

Diketahui laporan yang dibuat oleh partai P3 Kota Palembang lantaran adanya dugaan penggelembungan suara yang diterima Andri Adam SH MH sebanyak 107 suara.

“Hari ini sidang kita tunda karena kita memberi kesempatan kepada terlapor untuk menghadirkan barang bukti yang mereka punya terkait laporan yang diajukan oleh partai PPP ke kita,”ujar Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan usai ditemui sidang.

Semetara itu Andri Adam SH MH menuturkan, bila dirinya juga mempunyai barang bukti yang siap dihadirkan pada sidang hari Selasa 19 Maret 2024.

“Pada prinsipnya kami hanya ingin meminta keadilan untuk membuktikan apa yang mereka(PPP) laporkan atas indikasi pengelembungan suara ataupun pengurangan suara kepada bawaslu,”kata Andri

Selain dari pada itu caleg dengan nomor urut 4 ini juga akan membutikan kepada Bawaslu Sumsel bahwa dirinya juga mengalami penguarangan suara.

“Kami sebelum persidangan ini tidak diberikan kesempatan menghadikan saksi atau hanya satu jam saat dimulainya persidangan. Dan kami ajukan protes untuk diberikan kesmpatan yang sama seperti yang diberikan oleh PPP,”katanya

Rencananya Bawaslu Sumsel akan mendengarkan dan melihat bukti yang dibawa oleh terlapor serta akan memutusakan persiangan pelanggaran Pemilu 2024. (Ndre)