Anggota Polsek SU II Palembang Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat !

Kriminal6 Dilihat

PALEMBANG|Dutaexpose.com – Polsek SU II Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap 2 pelakunya tanpa adanya perlawanan.

Dimana pelakunya ditangkap dikediamananya masing-masing dengan barang bukti yang diamankan pakaian para pelaku saat melakukan aksinya, Selasa 2 Juni 2026.

Para pelaku sendiri yakni Rohman (41) warga Lorong Sentosa Jaya, Kecamatan SU II Palembang dan M Irhas alias Alex warga Lorong Merdeka, Kecamatan SU II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa ditangkapnya kedua pelaku atas laporan korban H. Hasan Alwi (62) di Mapolsek SU II Palembang.

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang pada Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kedua pelaku melakukan aksinya saat korban sedang berada di rumah dan mendapat telepon dari saksi Mardiana yang memberitahukan telah terjadi pencurian di tempat pemakanan keluarga yang beralamat di TKP,” ujarnya.

Dalam melakukan aksinya keduanya beraksi dengan cara merusak dinding beton pemakaman milik korban dengan menggunakan palu ukuran besar (Palu Bodem, red).

Setelah dinding beton berlubang, kemudian kedua pelaku masuk ke dalam area pemakaman dan kemudian memanjat tempat pemakaman dan kemudian mengambil barang-barang milik korban dengan cara menarik paksa atap aluminium dari atas dan dijatuhkan ke bawah

Setelah itu atap aluminlum tersebut digunting dalam ukuran kecil dengan menggunakan gunting seng, kemudian kedua pelaku membawa barang hasil curian tersebut keluar area pemakaman melalui lubang di dinding yang sudah dirusak pelaku sebelumnya.

Atas kejadian itu, korban telah kehilangan atap aluminium (Alkan) sebanyak 25 lembar, Kanal C sebanyak 15 batang dan atap aluminium (Alkan) polos ukuran 5 meter seharga Rp.25.000.000.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II Palembang. “Dari laporan korban ini, anggota kita melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Untuk motif dari aksi yang dilakukan para pelaku tidak lain faktor ekonomi dan telah 2 kali melakukan aksinya hingga dari hasil itu didapatkan uang Rp1,2 juga yang kemudian dibagi berdua,” tandasnya. (ndre)