PALEMBANG|DutaExpose.com- Tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Palembang bersama Brimob Polda Sumsel, TNI, POM, Kodim, Satpol PP, Dishub, menggelar razia skala besar serentak di beberapa wilayah di Kota Palembang, Sabtu (16/3/2024) malam.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu menggelar Apel di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Personel yang menggelar kegiatan sendiri dibagi – bagi wilayah razia, diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno Hatta, kapten A Rivai, Pom IX, Basuki Rahmat, dan di wilayah masing – masing Polsek jajaran.
Pantauan langsung di lapangan, petugas yang menggelar razia menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong baik mobil maupun motor, begitu juga yang tidak memakai helm, berboncengan tiga, serta menggeledah mobil yang dicurigai membawa barang – barang terlarang.
Kemudian, motor dan mobil yang diamankan tersebut diperiksa surat kelengkapan kendaraan. Untuk kendaraan yang melanggar langsung di amankan dan dibuatkan surat tilang, dan diberikan kepada pemilik kendaraan.
Kendaraan yang ditilang seperti motor langsung dimasukkan kedalam truk polisi yang sudah dipersiapkan. Lalu mobil dan motor yang ditilang langsung diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Sumsel.
Pengendara yang ditilang rata – rata masih remaja putra dan putri, bahkan saat akan dihentikan kendaraan sempat hendak melarikan diri sehingga membuat petugas cukup kesulitan. Namun banyaknya petugas di jalanan membuat mereka dengan mudah diamankan.
Disisi lain, terlihat anggota Dishub juga melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil bak pengangkut untuk memeriksa ijin KIR kendaraan tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, Polrestabes Palembang bersama instansi terkait lainnya seperti TNI, POM, Kodim, Satpol PP, Dishub, Brimob Polda Sumsel, melaksanakan kegiatan razia gabungan di titik simpang lampu merah DPRD Provinsi Sumsel.
“Sasarannya, kami melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengguna kendaraan. Baik mobil maupun sepeda motor, selain kendaraan sasaran nya juga miras, senjata tajam, balap liar dan juga antisipasi tawuran,” ujar AKBP Yenni Diarty diwawancarai disela – sela kegiatan, Sabtu (16/3) malam.
Lanjutnya, juga tindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong baik mobil dan motor yang akan dilakukan tindakan tegas. “Saat ini sudah banyak kendaraan yang sudah diamankan, sekitar 15 sampai 20 kendaraan, dan mungkin akan bertambah,” katanya.
Sambung AKBP Yenni Diarty bahwa kendaraan yang telah diamankan akan diberikan punishment kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan ketentuan lalu lintas dan tidak melanggar hukum. “Anggota yang diterjunkan sekitar 200 personel bergabung jajaran Brimob Polda Sumsel dan Polda Sumsel,” tutupnya.
Sebelumnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, Malam ini kita melaksanakan apel untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya di Kota Palembang.
“Untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar, miras, senjata tajam, senjata api, petasan, di masa bulan suci Ramadhan,” katanya. (Ndre)