Jelang Pemilu 2024, Panwascam Seberang Ulu I Melaksanakan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

Politik190 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com- Panwascam Kecamatan Seberang Ulu I melaksanakan pelatihan saksi peserta pemilu 2024 bertempat di Kantor Seketariat Panwaslu SU I Jalan K.H M. Asyik Lorong Binjai, No.1504, RT. 034, RW. 010, Kelurahan 3/4 Ulu. Jumat (9/2/2024)

Ketua Panwaslu Kecamatan SU I Rusdi mengatakan, pelatihan ini bertujuan agar para saksi memahami tugas yang harus dilakukan saat hari pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024 nanti.

“Secara keseluruhan tugas pokok saksi peserta pemilu yaitu untuk memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan di tingkat TPS tidak ada kecurangan serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya

Selain itu, Rusdi menambahkan bahwa begitu pentingnya diselenggarakan acara pelatihan ini, karena sudah menjadi wacana kerja dari KPU dan BAWASLU Kota Palembang, agar Pemilu di 2024 ini berjalan sesuai dengan aturan tertib, aman dan amanah.

” Kami Panwascam Kecamatan Seberang Ulu I mengucapkan banyak terimakasih pada peserta dan tamu undangan yang hadir telah mengikuti acara pelatihan ini dengan antusias dan semangat. Untuk itu, saya berpesan agar peserta bisa mengemban tugas dengan penuh amanah demi pemilu 2024 ini berjalan lancar dan sukses,” harapnya.

Digelaran Pelatihan Saksi Peserta pemilu ini, Dr. Muhamad Sadi Is, SHI, MH Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas UIN Raden Fatah Palembang, Didaulat sebagai pemateri untuk para peserta pelatihan.

Dalam Paparannya, Dr. Muhamad Sadi Is, SHI. MH menjelaskan, keterkaitan peran saksi dalam pemantauan penghitungan suara untuk pemilu berintegritas tahun 2024 ini.

Menurut Dr. Muhamad Sadi Is, SHI, MH saksi itu adalah orang yang dapat memberikan keterangan atas apa yang telah ia lihat, ia dengar dan ia rasakan dalam suatu kondisi atau keadaan yang melibatkan dirinya secara langsung.

Dia menambahkan, bahwa saksi untuk pemilu adalah orang yang mendapat surat mandat secara tertulis dari tim kampanye atau dari pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik.

“Untuk menjadi saksi ideal, haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memiliki pengetahuan kepemiluan, ketelitian serta konsentrasi yang tinggi dan fokus”. Jelas Dr. Muhamad Sadi Is, SHI, MH. (saf)