Kematian Sandi di Lapas Narkotika Banyuasin Masih Misterius, Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan

Berita172 Dilihat

BANYUASIN|Dutaexpose.com-Teka-teki kematian Sandi (29), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Serong, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, belum juga terungkap. Di tengah proses hukum yang tak kunjung menemui titik terang, keluarga korban kini mendesak agar kasus tersebut diusut hingga ke aktor utama di balik kematian Sandi.

Meski Polsek Talang Kelapa telah menetapkan HD, rekan satu kamar korban, sebagai tersangka dugaan penganiayaan, keluarga masih meragukan bahwa tersangka tersebut merupakan pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Sandi.

Keraguan itu semakin menguat lantaran berkas perkara tersangka disebut belum juga dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, meski telah beberapa kali dilimpahkan oleh penyidik.

Tak ingin kasus kematian anaknya berakhir tanpa kejelasan, Arifin, ayah almarhum Sandi, terus berjuang mencari keadilan. Berbagai upaya ditempuh agar kematian putranya tidak berhenti hanya pada penetapan satu orang tersangka.

Melalui tim kuasa hukumnya, Anto Astari Cik Mid, SH, MH, dan Jallas Boang Manalu, SH, CLA, keluarga korban melayangkan 25 surat pengaduan dan permohonan kepada sejumlah lembaga negara serta institusi penegak hukum.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam Polri, Irwasum Polri, Dirjen Pemasyarakatan, hingga Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Kuasa hukum keluarga korban, Jallas Boang Manalu, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mendorong pengungkapan kasus kematian Sandi secara menyeluruh dan transparan.

Bahkan, pihaknya secara khusus meminta Kapolri dan Komisi III DPR RI memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar fakta sebenarnya di balik kematian warga binaan tersebut.

“Surat yang sudah kami layangkan di antaranya kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI. Kami memohon agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Lapas Narkotika Banyuasin hingga menyebabkan anak klien kami meninggal dunia,” ujar Jallas, didampingi Silvia Eka Putri, SH, dan Ahmad Mudtatohirin, SH, usai menyampaikan surat ke Bidpropam Polda Sumsel, Kamis (5/11/2026) sore.

Mereka menduga masih ada fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap dalam proses penyidikan. Karena itu, kuasa hukum meminta Propam Polda Sumsel memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut sekaligus meminta agar penanganan penyidikan diambil alih oleh Polda Sumsel.

“Kami juga melayangkan surat ke Propam Polda Sumsel agar memeriksa penyidik Polsek Talang Kelapa. Selain itu, kami meminta Polda Sumsel mengambil alih penanganan penyidikan dari Polsek Talang Kelapa karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Dugaan adanya pihak lain yang terlibat juga menjadi perhatian serius tim kuasa hukum. Mereka menilai penetapan HD sebagai tersangka belum cukup menjawab seluruh pertanyaan mengenai penyebab kematian Sandi.

“Kami menduga kuat masih ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban. Harapan kami, polisi segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar pelaku dan aktor utama di balik kematian almarhum dapat terungkap,” tambah Jallas.

Jallas juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Menurutnya, pihak Kanwil Ditjenpas memberikan dukungan apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum pegawai lapas dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Arifin, ayah almarhum Sandi, mengaku kecewa terhadap proses penanganan perkara kematian anaknya. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini berkas perkara HD belum juga dinyatakan lengkap, padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kasus ini bermula ketika Sandi (29), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, yang merupakan warga binaan kasus narkotika dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara, meninggal dunia pada Selasa (10/3/2026) sore.

Kematian Sandi kala itu menyisakan tanda tanya setelah ditemukan sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya. Dugaan penganiayaan pun mencuat dan menjadi dasar keluarga terus mendesak agar peristiwa tersebut diusut secara tuntas.

Kini, lebih dari sekadar penetapan seorang tersangka, keluarga menginginkan jawaban atas pertanyaan besar di balik kematian Sandi, apa sebenarnya yang terjadi sebelum nyawanya melayang, siapa saja yang terlibat, dan apakah seluruh pihak yang bertanggung jawab sudah terungkap?

Bagi Arifin, perjuangan mencari keadilan untuk anaknya belum akan berhenti sampai kebenaran benar-benar terungkap. (Ardila)