PRABUMULIH|DutaExpose.com-Pasca peristiwa kecelakaan maut yang merenggut dua korban jiwa Ibu dan anak dijalan Sudirman Kota Prabumulih yang tertabrak sebuah mobil truk tangki mineral Winro Prabumulih pada tanggal 15 Mei 2023 lalu, Pihak keluarga korban melalu kuasa hukumnya sangat mengapresiasi kinerja asuransi Jasa Raharja karena telah dengan cepat menyelesaikan urusan para korban kecelakaan maut yang terjadi saat itu.
Melalui kuasa hukum korban Yakni Yulison Amprani, SH, MH, dan Sanjaya SH MH, mengatakan, apresiasinya kepada pihak Asuransi Jasa Raharja yang begitu cepat menyelesaikan adminitrasi para korban, karena sebagaimana terdapat asumsi masyarakat bahwa berurusan dengan Jasa Raharja begitu lambat, namun faktanya pihak asuransi Rasa Raharja yang dipimpin oleh pak Boy, semua urusan terkait para korban kecelakaan sudah selesai dan tidak ada lagi permasalahan yang menjadi kendala lagi.
Lanjut Yulison Amprani,yang juga pengacara Pemkot Kota Prabumulih tersebut, juga tentunya memberikan ucapan terima kasih atas gerak cepat pihak Satlantas Polres Prabumulih yang juga begitu cepat mengintruksikan jajarannya untuk cepat membantu keluarga korban agar proses adminitrasi ke Jasa Raharja segera dipenuhi.
“Ya, alhamdulilah sudah selesai semuanya, dan keluarga korban tinggal mengambil santunannya sebesar Rp 100 juta (dana.red) dari pihak Jasa Raharja melalui Bank BRI, dan sekali lagi apresiasi kepada jasa Raharja yang begitu cepat dari sisi pelayanan karena ini sebagai bukti nyata terkait adanya asumsi masyarakat, bahwa pelayanan Jasa Raharja butuh waktu yang lama, namun ternyata faktanya tidak seperti itu,”ungkap Kuasa hukum korban Yulison Amprani SH,MH, Senin (29/05/2023).
Dikatakan Ichon sapaan akrabnya itu, selain telah rampungnya adminitrasi oleh pihak Jasa Raharja untuk para korban, juga telah dilakukan mediasi dengan pihak pemilik mobil truk tangki air mineral PT Winro Prabumulih, yang mana pihak PT Winro sepenuhnya akan bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan tersebut, dan sudah dilakuan mediasi di kantor kuasa hukum kita di jalan padat karya Prabumulih saat itu.
“Tentunya ini menjadi pelajaran kita semua Karena insiden tersebut tentunya tidak kita inginkan, dan semua itu kita ambil hikmah dibalik peristiwa tersebut, serta berharap doa atas musibah ini almarhumah dilapangkan kuburnya dan kelurga korban tetap sabar dan tawakal dalam ujian ini,”tutup Yulison.
Sementara dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi saat itu, kedua korban yang tewas yaitu diketahui seorang Ibu dan Anak bernama Dewi Marlina (47) dan Fuji Rachmawati Saputri (17) keduanya diduga tertabrak mobil truk tangki air mineral milik PT Winro Kota Prabumulih dijalan Sudirman Prabumulih atau tepatnya tak jauh dari Tugu Kecil Prabumulih Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Sedangkan anaknya juga bernama Devina (5) yang saat itu turut menjadi korban Laka Maut berhasil selamat yang kemudian dirawat di RSUD Prabumulih.
Adapun mobil truk tangki air mineral milik PT Winro yang diduga menabrak para korban saat mengendarai sepeda motornya tersebut dikemudikan oleh Eko Tri Yulianto dengan Plat Pol BG 8115 MJ, yang kini telah diamankan di Satlantas Polres Prabumulih. (JN).