PALEMBANG|DutaExpose.com — Pelaku pencurian hanya memakai sehelai baju, celana dalam dan bertopeng beraksi di jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang. Peristiwa itu dialami oleh korban bernama Marta (29).
Atas kejadian tersebut, Marta kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J nopol BG 2850 ZT, satu unit Handphone merek Oppo Reno 5, satu unit Handphone merek Vivo, satu unit Handphone merek Xiaomi, dan uang tunai sebesar 150 ribu, hingga kerugian korban ditafsir sebesar Rp 10 juta.
Hal itu terungkap setelah korban Marta, membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Kejadian itu pada Kamis (9/5/2024) dinihari, sekitar pukul 02.40 WIB, saya diberitahu oleh istri saya, bahwa rumah sudah kemalingan,” ungkap Marta, ditemui usai membuat laporan polisi, pada Kamis (9/5/2024) siang.
Dijelaskan pria yang berprofesi sebagai pedagang rokok keliling di pasar Induk Jakabaring ini, setelah dirinya mendapatkan kabar dari istrinya tersebut, ia pun langsung pulang ke rumah untuk mengecek barang yang hilang.
“Barang yang bilang itu satu unit motor, tiga buah Handphone dan uang tunai 150 ribu. Pelakunya itu masuk lewat pintu jendela dapur rumah,” terangnya.
Masih kata korban Marta, dirinya pun langsung mengecek CCTV yang ada. “Pelakunya itu memakai baju kaos putih, celana dalam, pakai topeng, ada tato di paha kaki kanannya. Semoga saja setelah buat laporan ini, pelakunya bisa ditangkap,” tukasnya.
Untuk laporan korban Marta telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Laporan korban sudah diserahkan ke unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan. (Ndre)