PALEMBANG|Dutaexpose.com- Anggota Polsek SU II Palembang menangkap pelaku begal di Jembatan Musi IV tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang, Rabu 15 Juli 2026.
Pelakunya M. Maulana (21) warga Jalan KH. Azhari, Lorong Agung, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang dan turut diamankan barang bukti 1 Unit Motor Korban (Disita Dalam Perkara Lain) dan sajam.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya bersama 2 rekannya, dimana rekannya DN telah ditangkap sedangkan seorang lagi masih DPO.
“Untuk yang DPO sendiri telah kita kantongi identitasnya, yang saat ini anggota kita masih dalam pengejaran terhadap pelaku tersebut,” ujarnya.
Pelaku sendiri melakukan aksinya di Jalan KH Azhari, Lorong Tembusan, Kelurahan14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Jumat 3 April 226 sekira pukul 01.30 WIB dengan korban Rendy Yudha Marentino (20).
“Mereka ini telah merencanakan aksi begalnya di taman di bawah jembatan Musi IV, sambil menunggu korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
Saat korban melintasi TKP, pelaku yang DPO ini langsung menyerang korban dengan sajam, kemudian pelaku Maulana ini mengambil kendaraan korban.
Namun saat berjarak 20 meter dari korban, pelaku Maulana yang membawa motor korban diteriaki korban dan sempat melakukan pengejaran hingga membuat pelaku terjatuh dari motor.
“Kita mendapatkan informasi kalau pelaku ini akan kabur ke luar kota, sehingga anggota kita bergerak cepat menangkap pelaku di Jembatan Musi IV,” ungkapnya. (ndre)






