PALEMBANG|DutaExpose.com – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus inisial WS (25) yang telantarkan istrinya hingga meninggal dunia yang sempat membuat geger warga Kota Palembang.
Tersangka WS (25) warga Jalan Abis Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kepada awak media dan dihadapan pihak kepolisian tersangka WS mengaku perbuatannya tersebut dikarenakan istrinya tidak bisa melampiaskan hasrat selayaknya pasangan suami.
Ia menyatakan, dirinya kemarin ingin memiliki hasrat yang selayaknya pasangan suami dan istri (Pasutri). Namun istrinya sedang sakit jadi tidak bisa melayaninya, sehingga melantarkannya, hingga meninggal dunia.
“Awalnya saya ingin minta hasrat yang selayaknya pasutri. Namun istrinya sedang sakit jadi tidak bisa melayaninya, sehingga melantarkannya istri dalam keadaan sakit, hingga meninggal dunia,” kata tersangka WS saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).
Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi di rumahnya sendiri yang beralamat Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa (21/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat kejadian ini, istri korban harus mengalami sakit Kanker paru -paru atau Pneumonia kritis dengan kondisi tubuh yang sangat kurus, berbau busuk, rambut gimbal dan penuh kutu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Parulian Sirait dan kanit PPA IPTU Fifin Sumailan mengungkapkan, bahwa penangkapan tersangka berkat kerjasama yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Kertapati Palembang.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama baik gabungan Opsnal Satreskrim Polrestabes dan Anggota Reskrim Polsek Kertapati Palembang, kita berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa yakni berupa 2 buah buku nikah, satu set sprei berwarna hijau Toska.
Lalu, satu lembar set spray warna merah, satu buah handphone merk Vivo berwarna Putih, satu buah handphone merk Oppo berwarna Ungu, satu buah handphone merk Redmi warna biru dan empat lembar foto korban.
Sebelumnya, Seorang suami berinisial WS (25) diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menelantarkan istrinya berinisial SI (24) hingga mengalami kondisi memprihatinkan.
Korban sempat dilarikan ke ICU RS Hermina Jakabaring sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Kasus KDRT dengan dugaan penelantaran terhadap SI diceritakan kakak korban Purwanto (30) usai melaporkan WS ke SPKT Polrestabes Palembang. Dirinya menyebut, jika adiknya itu dibiarkan meninggal secara perlahan setelah sakit selama tiga bulan .
“Kami sudah cukup lama tak berkomunikasi dengan adik kami. Terakhir ketemu orang tua Februari 2024 lalu, setelah itu kami tak pernah bertemu lagi sampai ada warga yang menghubungi memberi tahu kondisi kesehatan adik kami tersebut,” ungkap Purwanto saat ditemui, Senin (27/1/2025).
Purwanto menerangkan, selama hampir satu tahun sang adik tak pernah diperbolehkan ke luar rumah. Korban hanya dikurung di dalam kamar hingga kondisinya terus menurun dan dilarikan ke ICU oleh warga sekitar kontrakan mereka di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati Palembang.
Dirinya menerangkan, Purwanto yang mendapat kabar mengenai kondisi kesehatan adiknya yang terus menurun langsung mendatangi TKP bersama keluarga.
“Setelah kami ke sana, kami tidak menemukan adik kami. Ternyata dia sudah dibawa warga ke rumah sakit,” jelas dia. (Ndre)