Polsek Tanjung Agung Sebar Brosur Tentang Larangan Karhutla

Kriminal60 Dilihat

MUARA ENIM|DutaExpose.com-Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim – Menghadapi musim kemarau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh personil Polsek Tanjung Agung Aipda Hendri Yadi dengan memberikan imbauan serta brosur tentangan larangan Karhutla di wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, Senin (22/05/23).

Aipda Hendri Yadi sebagai Kanit Binmas Polsek Tanjung Agung terus gencar mengajak warga agar sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya Karhutla. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana dari membakar hutan atau lahan.

“Kita sambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan, menempelkan brosur terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga lahan kosong maupun hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Aipda Hendri Yadi

Kanit Binmas juga dalam giat tersebut turut menjelaskan asap akibat karhutla memiliki dampak negatif bagi kesehatan manusia.”Kita juga membagikan brusor dan himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Karhutla,” jelas dia.

Dari pantauan yang dilakukannya, Aipda Hendri Yadi memastikan penyebaran brosur Karhutlah tersebut berjalan dengan baik dan tersampaikan kepada masyarakat

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran brosur dan himbauan tentang Karhutla kepada warga masyarakat.

Dengan penyampaian brosur tentang larangan Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri. “Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti,” pungkas dia. (eka/yan)