PALEMBANG|DutaExpose.com- Maling rumah kosong disaat penghuni rumah pergi, waspada modusnya masuk melalui atas genteng rumah lalu membobol plafon. Kejadian ini dialami korban Ulil Amri (49) rumahnya dibobol maling saat pergi ditinggalkan kosong, hari Senin (4/3/2024) di Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Akibatnya korban merugi barang berharga berupa 2 unit AC merek Panasonic dan Politron, 1 buah Kompor Gas Tanam, Pakaian, Piring merek Vicenza, Guci – Guci, Kipas Angin, 2 unit mesin Kulkas merek Sharp, 2 unit Televisi merek Sony dan Politron, dengan kerugian sekitar Rp50 juta.
Korban akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (5/3/2023) sore.
Ditemui usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Ulil membenarkan bahwa sudah mengalami kemalingan rumahnya di bobol Pencuri. “Kejadian persisnya tidak tahu, namun saat kejadian rumah dalam kondisi kosong. Saat kami mau main kerumah tersebut ternyata pagar rumahnya yang dirantai dan gembok, gemboknya tidak bisa dibuka, sehingga tidak bisa masuk,” katanya, Selasa (5/3).
Lanjut korban menjelaskan, saat itu anaknya melihat AC sudah hilang sambil menunjuk kearah rumah. “Saya lihat memang outdoor AC bagian luar terlihat sudah hilang, dan saya sudah menduga pasti rumah telah dimasuki maling,” ungkapnya.
Kemudian, sambung korban bahwa suaminya langsung memanjat pagar rumah karena cukup tinggi, “Saat masuk kedalam rumah suami melihat kondisi rumah sudah berantakan dan isinya banyak yang sudah hilang. Bahkan banjir didalam rumah, karena maling ini masuk kedalam rumah melalui atap genteng dilepasnya dan membobol plafon,” jelasnya.
Saat ini kondisi rumah tersebut sangat hancur sekali, isinya seperti kasur pada basah semua, “Rumah tersebut memang sesekali ditunggui, dan kami sering bolak balik datang kerumah ini. Maling ini mungkin malam, kami balik kerumah soalnya Senin (4/3) sekira pukul 17.30 WIB baru tahu rumah sudah dibobol maling,” tukasnya.
Pencuri nya juga sudah mematikan semua listrik di rumah tersebut, seperti sekring, kabel, lampu semuanya telah dilepas. “Kerugian barang isi rumah habis semua, total sekitar Rp50 juta, Maka nya saya melaporkan kejadian ini kepada Polisi berharap pencuri yang membobol rumah saya ditangkap, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Laporan selanjutnya masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim. (Ndre)