Sering Transaksi di Kawasan Mata Merah, Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Berita104 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com– Mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkoba di kawasan jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil meringkus satu pelaku kurir Narkoba jenis Shabu berinisial AP.

Dari hasil penangkapan pelaku anggota satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak tiga paket dengan berat bruto 267,30 gram pada Rabu (20/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa Shabu-shabu.

“Pelaku ini ketika dilakukan penyelidikan, terlihat gerak-geriknya mencurigakan. Lalu diamankan anggota, dan digeledah di dapati barang bukti Shabu yang digantungkan oleh pelaku di depan sepeda motornya,” ungkap Kombes Pol Harryo, pada Kamis (11/1/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolrestabes Palembang, pelaku AP di lokasi penangkapan hendak melakukan transaksi Narkoba tersebut.

“Terhadap pelaku ini, kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya tegas. (Ndre)