PALEMBANG|Dutaexpose.com-Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil menangkap pelaku spesialis pembobolan rumah, Kamis (25/6/ 2026).
Dimana pelakunya diketahui bernama Zulkipli (22) warga Jalan Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, pelaku ditangkap dikediamananya tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat menerangkan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Suharni (43) yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga pelaku ditangkap dikediamananya. “Pelaku ini tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi atas ulahnya melakukan tindak kejahatan yang berbeda dengan dilakukan ini,” ujarnya.
Dimana pelaku melakukan aksi Curatnya pada Selasa 16 Juli 2026 sekira pukul 03.00 WIB di kediaman korban beralamat di Jalan KH Azhari, Lorong Alwi, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.
“Korban baru mengetahui adanya batang besi hilang dari para pekerja yang sedang bekerja merenovasi rumah korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
Selanjutnya korban melakukan pengecekan dan mendapati bahwa pelaku diduga masuk ke area gudang yang ada di belakang rumah dengan cara memanjat pagar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 20 meter kabel tembaga dan besi behel ukuran 8 mm dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp3.500.000.
Bahwa saat melakukan aksinya, pelaku terlihat membawa karung keluar dari TKP oleh warga setempat, sehingga diduga kuat pelaku ini membawa barang yang hilang tersebut.
Dan dari keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya tersebut. “Barang bukti yang kita amankan berupa 171 batang besi behel berbentuk cincin, sedangkan barang lainnya sudah dijual pelaku dan digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari,”tutupnya. (ndre)







