PALEMBANG|DutaExpose.com- Diberitakan di media online diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, oknum Kades Di Musi Banyuasin, bernama Mansyur angkat bicara.
Di temui di Palembang, Mansyur dengan tegas membantah laporan yang dituduhkan kepadanya.
“Saya menyampaikan bahwa tuduhan tersebut itu tidak lah benar, dan karena saya merasa tidak pernah melakukan penipuan tehadap saudara ATS seperti di pemberitaan sebelumnya.
Oleh karena itu tanpa menunggu waktu lama saya langsung memberikan Klarifikasi hak jawab agar supaya untuk Pemberitaan selanjutnya bisa berimbang,” ujarnya saat di wawancarai Rabu (19/6/2024).
Lebih jauh Mansyur menyampaikan dalam klarifikasi hak jawab mengatakan, untuk kronologis awal antara saudara berinisial AH yang diduga telah melakukan Penipuan terhadap korban berinisial AS, yaitu antara kedua belah pihak tersebut sudah pernah bertemu dan bahkan mereka berdua telah ngobrol (berbicara) langsung datang kerumah saya selaku Kepala Desa.
“Kemudian, ya saya terima saja secara baik -baik saja karena saya pikir antara mereka berdua itu memang saya sudah kenal semua dan juga karena saya sendiri selaku kepala desa jadi saya pikir mungkin ini hal wajar kalau mereka berdua datang kerumah saya,” tuturnya.
Lanjutnya, Namun saat ketika dirumah saya korban ini bertanya kepada saya bahwa anaknya ingin masuk Polisi, Saya pun langsung menjawab bahwa kalau untuk masalah itu saya kurang paham coba kamu langsung tanya saja dengan pelaku yang saat itu mengaku sebagai anggota Densus 88 berinisial AH,” jelas Mansyur.
Masih kata Mansyur menerangkan, Kemudian antara mereka berdua langsung bercerita mengobrol panjang lebar dan akhirnya entah mengapa korban ini juga langsung setuju saja untuk memberikan uang itu kepada pelaku AH.
“Setelah itu kemudian antara Korban dan Pelaku tersebut minta tolong kepada saya untuk sebagai Penjamin, Saksi dan Penyambung Komunikasi antara korban dan Pelaku tersebut baik itu melalui Chatting WhatsApp, Telpon, dan lainya. Saya juga melihat korban langsung setuju dan memberikan uang itu kepada pelaku AH,” terangnya.
Mansyur menegaskan, bahwa pada intinya dia tidak mengetahui uang tersebut dan pelaku mengaku anggota Densus 88 berinisial AH itu lah yang menerima semuanya.
“Jadi, Intinya saya tidak mengetahui uang dan menerima uang tersebut. Saya sangat terkejut tiba-tiba menjadi terlapor kasus penipuan dan penggelapan,” tegas Mansyur.
Sekali lagi Mansyur menegaskan, usai korban membuat laporan dirinya juga sudah membuat dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh pelaku AH diduga mengaku Oknum Anggota Densus 88 itu ke Polsek Babat Toman Muba Sumsel.
“Saya telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan terhadap AH ke Polisi,”katanya.
Mansyur menjelaskan bahwa permasalahan ini sedang dalam proses pihak Polda Sumatera Selatan sesuai dengan surat panggilan Nomor :B/2556/VI/2024/DubditKemneg. Perihal permintaan informasi. Tertanggal 13 Juni 2024. (Ndre)