PALEMBANG|Dutaexpose.com– Malang dialami oleh Rahmadi Kurniawan (39), warga Dusun II Gemampo, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 295 juta. Hal itu lantaran, dirinya sudah menjadi korban pencurian.
Korban mengaku telah kehilangan satu unit mobil Toyota Rush, nopol BG 1968 JW tahun 2023, dan uang tunai di dalam mobil sebesar Rp 41 juta.
Tak terima jadi korban pencurian, korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (19/12/2025).
Ketika ditemui usai membuat laporan, korban Rahmadi mengatakan peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di jalan Veteran, tepatnya di parkiran kantor ACC Finance, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Dimana kejadian itu berawal ketika korban bersama saksi temannya sedang makan di sebuah warung pinggir jalan, di datangi oleh beberapa orang pria yang mengaku dari pihak leasing ACC Finance.
Beberapa orang pria itu mengatakan ingin membantu konsumen dalam hal penunggakan angsuran mobil, dan memintanya untuk datang ke kantor ACC Finance dengan membawa mobilnya.
“Katanya itu, nanti dibantu keringanan penghapusan tunggakan pembayaran kredit mobil. Karena memang saya menunggak angsuran selama 13 bulan, jadi saya mau dan mendatangi kantor ACC Finance,” ucapnya.
Sesampainya di kantor leasing tersebut, lanjut korban, dirinya masuk ke dalam kantor itu dan memarkirkan mobilnya dalam keadaan hidup karena di dalam mobilnya itu ada saksi yang merupakan temannya sendiri.
Tak lama dirinya berada di dalam kantor, tiba-tiba korban mendapat telpon dari temannya, yang bilang bahwa mobilnya sudah dibawa pergi oleh orang tak dikenal.
“Saya dengar itu, langsung keluar kantor, memang benar mobil saya sudah tidak ada lagi. Terus saya tanya sama teman, katanya saat dia berada di dalam mobil, dia dipanggil dan diajak minum kopi oleh pria tak dikenal, dia meninggalkan mobil dalam keadaannya masih menyala, terus dibawa kabur oleh orang, sepertinya dari kolektor pihak leasing yang bawa mobil saya itu,” jelasnya.
Bahkan tak hanya mobil yang dibawa kabur, uang sebesar Rp 41 juta yang berada di dalam box consule dalam mobil milik korban juga hilang.
“Uang itu adalah uang gaji karyawan. Saya tidak bisa terima, jadi saya langsung buat laporan polisi di Polrestabes Palembang, dengan harapan orang-orang yang membawa kabur mobil saya dan uang tunai di dalam mobil, dapat ditangkap untuk pertanggung jawabkan perbuatannya,”ungkapnya. (ndre)







