UMP Palembang Menggelar Seminar Repormasi Acara Pidana Menuju Keadilan

Berita67 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com- Menggelar Seminar bertema Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan. rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana Menggali Kelemahan dan Solusi untuk mengidentifikasi kelemahan dalam Rancangan KUHAP serta merumuskan solusi yang lebih adil dan efektif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia

Pengamat hukum, advokat, perwakilan Universitas dan Perguruan Tinggi di Palembang, bahkan juga aparat Kepolisian berkumpul di Ruang Rapat Gedung Faqih Usman universitas muhammadiyah (UM)  palembang ,Selasa 25 Februari 2025.

Hal ini tidak lain berdiskusi mengenai permasalahan hukum dalam seminar Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan.

Bahkan dalam diskusi pertama kali yang diadakan Universitas Muhammadiyah Palembang ini menghadirkan narasumber di bidangnya.

Salah satunya mantan Hakim Tipikor Dr Syaifudin Zahri dan beberapa Narasumber lainnya merupakan dari dosen internal Universitas Muhammadiyah Palembang.

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I menerangkan, bahwa kegiatan ini baru pertama kali diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Palembang.

“Ini baru pertama kali kita selenggarakan, dengan tema Reformasi Hukum Acara Pidana menuju Keadilan yang Berkeadilan,” ujarnya.

Seminar hukum yang digelar ini untuk menggali potensi dari akademisi yang berkaitan dengan persoalan KUHP yang berkembang saat ini.

Jadi dalam seminar yang diadakan ini membahas mengenai permasalahan hukum yang ada, dan bagaimana cara menerapkan Keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. “Tujuan utama kita adakan ini tidak lain menggali potensi akademisi,” tambahnya.

Untuk peserta dalam semintar ini merupakan Universitas maupun Perguruan Tinggi yang ada Fakultas Hukumnya, pengacara, pengamat hukum hingga aparat kepolisian yang juga hadir.

“Kita harapkan kegiatan ini dapat bermanfaat dan mendapatkan pemikiran yang baru mengenai permasalahan hukum yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel Ridwan Hayatuddin menuturkan, bahwa seminar ini mengulas permasalahan akan adanya pembaruan tentang KUHP.

“Judul semintar ini kita dengar aneh tapi memiliki makna Keadilan yang tidak semata-mata formalitas, tapi bagaimana dengan KUHP yang baru yang kita mintai masukan dari Narasumber,”ujarnya.

Sehingga penanganan KUHP yang baru akan semakin dekat mencapai Keadilan yang substantif. “Jadi kita sangat menyambut baik dengan kegiatan ini, sebagai partisipasi dan tanggung jawab kita terhadap kepentingan rakyat, masyarkat dan negara kita,”tuturnya.

Ditempat sama, salah satu Narasumber, Dr Syaifudin Zahri menerangkan, bahwa masalah ini berada di pihak aparat hukum, sehingga bila adanya penafsiran berbeda-beda.

Maka akan kacau seperti ini, dimana masing-masing mempunyai kekuatan sendiri-sendiri, sehingga seolah-olah berkuasa sendiri.

Tidak luput juga hakim seperti hal tersebut, sehingga perlu adanya sinergitas antar penegak hukum. “Sehingga kita menilai perlu adanya sinergitas dalam mengatasi permasalahan ini,” urainya.

Sedangkan untuk perubahan KUHP yang akan direncanakan pihaknya menyambut baik, tapi harus disamakan juga dengan pelaksanaan undang-undangnya.

Sedangkan itu, Kabidkum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga SIK MH menyambut baik dengan adanya seminar yang diadakan ini.

“Seminar yang diadakan ini sebagai bahan masukan kita untuk bersama-sama lebih baik lagi, untuk melakukan perubahan bersama-sama mengenai permasalahan hukum,” terangnya.

Bahkan dalam kegiatan ini berbagai masukan dan curhat dari berbagai elemen mengenai hukum menyuarakan suaranya, yang kemudian mendapatkan jawaban yang sangat baik.

“Kita harapkan masyarakat bisa menyuarakan suaranya dengan memberikan komentar, masukan hingga kriktikan. Sehingga kita bisa melakukan pekerjaan kita agar lebih baik lagi,”tutupnya. (Ndre)