14 Hingga 27 Juli, Satlantas Polrestabes Palembang Akan Menggelar Operasi Patuh Musi

Kriminal97 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com- Satlantas Polrestabes Palembang akan menggelar operasi patuh Musi pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Operasi kita ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kota Palembang,” katanya.

Ia menambahkan ada beberapa kriteria yang bisa membuat pengendara kendaraan ditilang oleh polisi, antara lain adalah pengendara yang tidak memiliki SIM/STNK, melanggar marka jalan, melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, dan menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Iaberharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi tilang ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa operasi itu dilakukan pada siang dan malam selama tanggal tersebut, namun untuk waktunya akan dilakukan secara tidak menentu. (ndre)