PALEMBANG|DutaExpose.com- Lantaran telah melanggar traffic light, seorang pengendara motor di Palembang mengalami luka robek di bagian kepala hingga juga mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya, setelah menabrak mobil truk tangki.
Peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya simpang empat Bandara SMB II, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Juni 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Hal ini dibenarakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.
“Benar adanya laka lantas yang terjadi yang melibatkan motor Honda Vario BG 5894 ACX dengan mobil truk tangki BG 8669 MI,”jelasnya, Rabu ( 25 /6/2025).
Dimana diketahui identitas pengendara motor Honda Vario BG 5894 ACX Bernama Rahmad Hidayatulah (23) warga Jalan DI Pandjaitan, Lorong Pahlawan I, Kecamatan Plaju Palembang.
Sedangkan pengemudi mobil truk tangki BG 8669 MI Bernama Dodi Dores (45) warga Jalan Dempo Raya, Kelurahan Air Kuti, Kabupaten Lubuk Linggau.
Untuk pengendara motor mengelami luka robek pada bagian kepala kiri, luka lecet dibagian pipi, kaki kiri, tangan kiri, kepala kiri benjol, kondisi sadar. Sedangkan untuk sopir dalam keadaan sehat.
“Kecelakaan terjadi ini akibat pengendara motor melanggar traffic light di lokasi laka lantas teradi tersebut,” katanya.
Untuk kronologinya sendiri peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya simpang empat bandara SMB II, Kecamatan Sukarami Palembang antara Sepada Motor Honda Vario BG 5894 ACX.
Yang dikendarai Rahmad berjalan dari arah simpang Talang Jambe mengarah simpang Kebun Bunga berjalan dengan melanggar traffic light.
Setiba di TKP kecelakaan menabrak mobil Truk Tangki BG 8669 MI dikemudikan Dodi yang berjalan dari arah simpang Kebun Sayur mengarah simpang Talang Jambe.
“Untuk pengendara motor sendiri telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan telah dimintai keterangan Bersama dengan pengendara mobil truk,” akunya.
Kanit Gakkum Polrestabes Palembang tidak henti-hentinya mengimbau kepada pengendara motor maupun pengemudi mobil agar taat kepada peraturan lalu lintas.
Bahkan saling menghargai pengendara lainnya, hal ini tidak lain untuk mencegah terjadinya laka lantas.
“Kita tidak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat agar taat dengan peraturan lalu lintas di jalan raya dan menghargai pengendara lainnya,” tandasnya. (ndre)







