PALEMBANG|Dutaexpose.com – Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional Polri bersama Polrestabes Palembang dan pihak terkait lainnya melakukan sidak pasar di Palembang, Selasa 24 Februari 2026.
Dalam sidak yang dilakukan ada 2 pasar yakni Pasar Tradisional KM 5 di Jalan Kol H Burlian dan Pasar Retail Superindo di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepa Posko Satgas Saber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan, dan memastikan mutu pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
“Dari hasil pemantauan langsung, tim tidak menemukan adanya pelanggaran, sejumlah komoditas strategis dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP),” ujarnya didampingi Kasat Reskrim, AKBP Musa Jedi Permana.
Ia menturkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pengawasan dan pemantauan bersama Dinas terkait di Kota Palembang.
“Hal ini kita lakukan agar ketersediaan hingga juga harga tetap stabil,” kata Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho.
Sementara itu, Deputi BAPANAS sekaligus Ketua Pelaksana I Gusti Ketut Astawa mengatakan, bahwa ada 3 jenis bahan pokok yang diprioritaskan dalam sidak ini.
Seperti beras premium sesuai HET, telur di bawah HP dan gula sesuai dengan harga HET bahkan di bawah HAP.
“Kita memastikan bahwa ketersediaan dan harga pangan di Palembang masih mencukupi,” tandasnya. (ndre)







