Palembang|Dutaexpose.com- Satres Narkoba Polrestabes Palembang khususnya unit 7, mendapat penghargaan dari ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran Narkoba dalam jumlah besar yakni 10,3 Kg Shabu-shabu.
Pengungkapan itu di ikuti dengan ditangkapnya dua orang tersangka inisial A (44), dan satu orang perempuan inisial M (43), dimana kedua orang tersebut berserta barang bukti diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, pada Selasa (5/5/2026) lalu.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di gedung DPRD Kota Palembang, saat rapat Paripurna pada Kamis (2/6/2026) kemarin, dan diterima langsung oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, berserta anggota Unit 7.
Hadir dalam rapat Paripurna dan memberikan penghargaan kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang itu, yakni Walikota Palembang, Ratu Dewa, dan Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, melalui Kasatres Narkoba Kompol Faisal P Manalu, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Ketua DPRD Kota Palembang, atas pemberian penghargaan kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang, khususnya Unit 7, atas keberhasilan mengungkap kasus Narkoba.
“Ini penghargaan atas ungkap kasus kami, yakni mengungkap Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 10,3 Kg. Terimakasih kami ucapkan kepada Ketua DPRD Kota Palembang, atas pemberian penghargaannya,” terang Kompol Faisal, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (3/7/2026).
Harapan kedepannya, diakui Kompol Faisal, penghargaan ini sebagai pemicu jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang, untuk menumpas peredaran Narkoba di Kota Palembang. “Sebagaimana harapan pimpinan, Kota Palembang harus zero Narkoba,” tutupnya. (ndre)







