PALEMBANG|DutaExpose.com-Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Sumsel (GRANSI) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (29/4/2023).
Aksi ini bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari beberapa laporan dan pengaduan yang telah mereka ajukan ke Kejati Sumsel.
Supriyadi, Ketua Umum GRANSI, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons dari pihak Kejati Sumsel terhadap laporan yang telah disampaikan oleh LSM tersebut.
“Kami mempertanyakan beberapa kasus laporan yang telah kami sampaikan satu tahun yang lalu dan hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari Kejati Sumsel,” ucap Supriyadi.
Lebih lanjut, Supriyadi mengungkapkan bahwa laporan yang dipertanyakan terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi oleh beberapa Kejaksaan Negeri di Sumsel, termasuk Kejari Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin, dan Kejari Kabupaten OKI.
Supriyadi menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, LSM GRANSI dan rekan-rekan LSM lainnya akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi. “Kami berharap Kejaksaan menindaklanjuti semua laporan dengan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny, menyatakan akan mempertanyakan laporan dari LSM tersebut kepada pihak Kejari yang bersangkutan.
Aksi damai ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan anti korupsi, serta menekankan pentingnya respons cepat dari lembaga terkait dalam menangani laporan-laporan korupsi. (anie)