Anggota Reskrim Polrestabes Palembang Berhasil Menangkap Dua Pelaku Tawuran Dengan Korban Meninggal

Kriminal56 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com – Lantaran saling ejek dan saling tantang di media sosial (medsos) Instagram, hingga terjadinya tawuran antara Lavendos VS The Legend.

Hingga menewaskan satu orang RP (15)
warga Surya Sakti Kelurahan Sukarami Palembang, Ahad (23/2/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

Kedua tersangka yakni M Tri Hanggara Al Brokah alias Alba (18) dan VR (17), pelajar diamabkan anggota Reskrim Polrestabes Palembang,Selasa (4/3/2025).

Berawal terjadinya tawuran setelah janjian
bertemu di Jalan MR Sudaraman Ganda Subrata, Kuburan Cina. Korban yang termasuk dalam kelompok The Legend tewas dengan beberapa luka bacok dibagian kepala dan tubuhnya.

“Jadi, tawuran ini pecah saat mereka COD dilokasi kejadian perkara. Motifnya, hanya saling ejek di media sosial Instagram
( IG ), hingga sepakat bertemu,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Barang bukti dari aksi tawuran tersebut
anggota kepolisian turut menyita Celurit sepanjang 1,5 meter, Corbek sepanjang 1,5 meter.

“Kini kedua pelaku , salah satunya masih berstatus pelajar masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna kelengkapan berkas yang nantinya akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Kombes Pol Dr Harryo.

Kombes Pol Dr Harryo menambahkan, masih ada satu pelaku lainnya yang masing dalam pengejaran anggota kepolisian .

“Satu rekan tersangka berinisial Marcel alias MS masih kami lakukan pengejaran. Mereka akan kami jerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Kapolrestabes Pol Dr Harryo mengimbau kepada masyarakat, pengajar bahkan orang tua, untuk selalu memperhatikan anaknya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, untuk mengawasi dan memperhatikan anaknya dan jika masyarakat melihat yang berlawanan dengan hukum, silahkan lapor ke polsek terdekat,” tutupnya. (ndre)