Begal Taxi Online, Raul Diringkus Polisi

Kriminal51 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com- Begal driver taksi online bernama Muhamad Rahul alias Raul, warga jalan Maju Bersama II Maskarebet Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang hanya bisa menyesali perbuatannya.

Pelaku ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukaremi, jumat (21/2/2025), saat berada di rumahnya tak lama setelah aksinya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena ia menggunakan uang belanja istrinya.

“Jadi pelaku ini nekat melakukan aksinya lantaran memakai uang belanja mingguan istrinya untuk memperbaiki motornya. Oleh itulah pelaku Cek-cok dengan sang istri,” ungkap Harryo.

Lanjut Harryo, karena tidak mau berlarut larut ribut dengan sang istri, oleh itu pelaku nekat melakukan aksi begal tersebut.

“Pelaku ini nekat melakukan aksi begal ini karena ribut dengan istri, oleh itulah ia nekat membegal korban yakni Rudi Susanto (36), ” katanya.

Sambung Harryo, Raul juga mengaku mobil yang dirampasnya dari korban belum terjual.

“Mobil hasil begal belum dijual pelaku. Jika terjual rencananya, uang tersebut untuk buka usaha di kota Pagar Alam,” bebernya sambil mengatakan pelaku hendak kabur ke kota Pagaralam.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol BG 1911 LA milik korban, 1 lembar STNK, jaket Hody hitam dipakai pelaku saat beraksi dan pakaian hitam.
“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP ayat 4, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun, ” tutupnya. (Ndre)