BPOM Palembang Gelar Hasil Intensifikasi Pengawasan disepanjang Bulan Ramadhan

BBPOM Palembang56 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, gelar hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan sepanjang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Rabu 03/04/2024

Ini merupakan kegiatan rutin Badan POM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk menunjukan kepada masyarakat mengenai kinerja dan kapabilitas Badan POM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan.

Plt. Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan, M.Si.,Apt., mengatakan Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 4 Maret sampai dengan 18 April 2024.

“Kegiatan intensifikasi pangan di Bulan Ramadhan pada tahun 2024 ini meliputi pengawasan pangan buka puasa sepanjang bulan puasa Ramadhan dan pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan ini dilakukan di wilayah Kab/Kota di Wilayah Provinsi Sumatra Selatan yaitu Kota Palembang, Kab Ogan Ilir (OI), dan Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU).

Jumlah sarana yang diperiksa sampai dengan tahap V tanggal 2 april 2024 sebanyak 43 sarana, dari 43 sarana ini ditemukan Sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) sebanyak 5 sarana.

“Total nilai temuan keekonomian dari hasil pengawasan intensifikasi sebesar 1.517.640,- yang terdiri dari sarana Tanpa Izin Edar (TIE), sebanyak 86 pcs dan nilai keekonomian nya sebesar Rp. 1.492.000,- kemasan rusak sebanyak 2 pcs nilai keekonomian nya Rp. 25.640,-,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan pangan buka puasa dilakukan di Kota Palembang (16 Pasar Bedug & Takjil), di Kabupaten Banyu Asin, Kab. OKU, Kab. OKUT, Kab. OKI, Kab. Pali, Kota Prabumulih, Kab. Muara Enim dan Kab. Ogan Ilir.

Adapun sempel buka puasa sebanyak 279 item dengan hasil uji Memenuhi Syarat (MS), sebanyak 274 item atau sebesar 98,21% dan untuk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5 item atau sebesar 1,79%, Untuk uraian nya Rujak Mie 1 item, Cendol warna Pink 3 item, Kue Sengkulun 1 item.

Kegiatan pengawasan pangan di pasar-pasar tradisional dilakukan di pasar di wilayah kota Palembang, OKU, OKUT.

Adapun sampel yang dilakukan uji cepat sebanyak 37 item yang terdiri dari TMS sebanyak 3 item (8,11%) dan yang MS sebanyak 34 item (91,89%).

” Untuk uraian 3 item TMS tersebut yakni Positif Formalin 2 item tahu putih, dan 1 item Terasi (Sungsang) Positif Rhodamin B,” ungkapnya.

Tedi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi, jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak atau kadaluarsa.

“Saya ingatkan Kepada masyarakat jika membeli atau memilih produk pangan, Ingat selalu cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa,” ucapnya. (Anie)