Palembang|Dutaexpose.com—Saat sedang melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat, anggota Satlantas Polrestabes Palembang berhasil amankan dua orang pria kedapatan membuang sabu ke selokan di Jalan Kolonel H Burlian Palembang, Jumat(13/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari gambar yang diterima anggota Satlantas Polrestabes Palembang Brigpol Robi Malian Zani memberhentikan kedua pelaku(Firmansyah(41) dan Dedi Irawan(44)) lantaran tidak menggunakan helm.
Satu dari kedua pelaku membuang barang narkoba jenis sabu ke selokkan sehingga mencuri pertahatian petugas. Petugas pun membawa keduanya ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Anggota kita saat itu sedang live, mengedukasi ke masyarakat tiba-tiba mereka yang saat itu menggunakan motor tidak menggunakan helm dan diberhentikan oleh petugas.
Saat akan ditanya kelengkapan salah satu mereka membuang satu paket sabu ke selokan,”kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma.
Atas tindakan tersebut kedua pelaku terjerat pasal Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ndre)







