PALEMBANG|Dutaexpose.com- Seorang pegawai Koperasi di Palembang dianiaya nasabahnya sendiri hingga tersungkur pingsan.
Dimana peristiwa dialami Kurni (28) warga Jalan Komplek Azhar, Talang Kelapa, Banyuasin terjadi Jalan Jakabaring, tepatnya samping Polrestabes Palembang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (26/1/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
Atas kejadian itu, ia didampingi kuasa hukumnya Sri Evi Wulandari, SH M Si melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa 27 Januari 2026.
Sri Evi Wulandari menuturkan, bahwa kliennya melaporkan nasabahnya berinisial UF lantaran melakukan penganiayaan hingga membuat kliennya pingsan.
“Klien kita ini seperti biasa melaksanakan pekerjaannya untuk menagih angsuran koperasi, kemudian klien kita menemui terlapor untuk melakukan penagihan,”katanya.
Tapi bukannya membayar malah kliennya mendapatkan pukulan di bagian wajah dengan menggunakan tangan kosong dan menyebabkan kliennya tersungkur pingsan.
Bahkan barang di Tempat Kejadian Perkara di sebuah warung menimpa kliennya yang pingsan tersebut. “Hal inilah menjadi motif dan juga modus terlapor melakukan penganiayaan terhadap kliennya,”jelasnya.
Setelah kejadian itu, lanjut dia mengatakan, kliennya langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dengan luka lecet dibibir atas dan bawah serta merasa sakit dilutut kaki kiri.
“Saya harap dengan kejadian penganiayaan terhadap kliennya, terlapor bisa ditangkap oleh pihak berwajib dan terlapor bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban tindak pidana penganiayaan.
“Laporan korban sudah diterima oleh anggota kita, selanjutnya laporan ini akan diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan penyidikan,”tutupnya. (ndre)







