Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba 15 Ulu Jakabaring

Kriminal146 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com-Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes, Palembang gerbek kampung narkoba di 6 Lorong di Jalan Aiptu A Wahab 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang Rabu (26/2/2025) sekira pukul 08.30 WIB.

Pengerbekan tersebut dipimpin langsung Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi dan Kasatres narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu ,tak pelak bandar dan pemakai narkoba di kawasan tersebut berhamburan kabur.

 

Ada yang nekat terjun ke sungai ada juga yang berlari membuang barang buktinya
setidaknya ada 6 orang pemuda diduga 3 pengedar narkoba dan 3 orang pemakai narkoba jenis Sabu diamankan petugas polisi.

Untuk barang bukti diamankan
5 paket sabu bungkus kecik ,dua bong alat hisap ,1 timbangan digital,korek api gas ,dua ball plastik bening.

Pada saat di wawancarai di TKP
Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes, Palembang Kompol Faizal Manalu membenarkan hari ini tim gabungan Direktorat narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes melakukan penggerbekan di Jalan Aiptu A Wahab 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi, mengatakan kegiatan penggerebekan kampung Narkoba di jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, merupakan kegiatan Operasi Pekat Sikat Musi 2025.

“Ini juga merupakan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memberantas Narkoba.

Penggerebekan itu dilakukan, lanjut Harissandi, di enam lorong yang berada di jalan tersebut. “Kami menggerebek di enam lorong, hasilnya kami amankan sebanyak enam orang, diantaranya tiga diduga pengedar dan tiga pemakai,” jelasnya.

Selain ke enam pelaku, lanjut AKBP Harissandi, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak lima bungkus kecil, dua timbangan digital, plastik klip beling, korek api, dan beberapa alat hisap.

“Ke enam pelaku ini, akan dibawa ke Polrestabes, untuk di interogasi. Pengedar nanti akan dilakukan tindakan hukum, dan untuk pemakai nanti akan direhabilitasi,” tutupnya. (Ndre)