PALEMBANG|DutaExpose.com – Personel gabungan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Satreskrim, Sat Samapta, dan Sat Intel Polrestabes Palembang mendatangi sejumlah tempat hiburan malam.
Diantaranya 2 tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan di Jalan M.Isa Palembang Jumat (28/2/2025).
Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh pengunjung sebanyak 28 yang terjaring razia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengatakan dari hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan
28 orang yang positif menggunakan narkoba mereka terdiri dari 18 pria dan 8 orang wanita.
“Untuk barang bukti yang kita temukan di lokasi 2 butir pil ekstasi, yang ditemukan di lantai, meski identitas pemiliknya masih belum diketahui dan satu buah senjata tajam jenis pisau “ujarnya kepada wartawan Jumat (28/2/2025).
Masih dalam giat operasi pekat Polda Sumsel, kami melakukan razia di daerah Soekarno Hatta, Jalan M Isa . Selanjutnya, 28 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi 18 pria dan 8 orang wanita.
“Kita sambut ramadhan dengan baik dan Palembang tetap kondusif. Sesuai dengan aturan yang berlaku mereka akan direhab,”ungkapnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pemberantasan Narkoba dan Penyalahgunaannya agar peredarannya akan semakin menyempit. (ndre)