PALEMBANG|DutaExpose.com- Saat ini panitia penyembelihan hewan Qurban di Masjid Al -Ikhlas telah menerima sebanyak 5 ekor sapi serta 6 ekor kambing.
Panitia Qurban Masjid Al-Ikhlas Jalan Panca Usaha Rt 57/58, 5 Ulu, SU I, Kota Palembang. Melakukan penyembelihan hewan Qurban usai pelaksanaan sholat Idul Adha 1444 Hijriah, pada Kamis (29/6/2022) Masehi.
“Pemotongan hewan qurban setelah sholat Idul Adha,” kata ketua PHBI Masjid Al-Ikhlas Hanafi.
Hanafi menambahkan saat ini panitia penyembelihan hewan qurban Masjid Al- Ikhlas telah menerima sebanyak 5 ekor sapi.
Penyembelihan hewan Qurban itu dilakukan dengan mengikuti tatacara pemotongan hewan Qurban lazimnya. Kemudian daging hewan Qurban akan langsung dibagikan ke rumah-rumah warga yang telah memperoleh kupon.
“Saat ini masih sekitar 5 ekor sapi dan 6 ekor kambing, belum tahu perkembangan berikutnya,” jelas Hanafi.
Sementara itu di tempat yang sama, Mahari.SH Ketua Peribatan dan juga Ketua Panitia pelaksanaan Sholat Id mengatakan, terkait pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Al- Ikhlas pada hari Kamis (29/6/2023) akan dilakukan mulai pukul 07:30 WIB.
Al- Ustadz Rizalwani S.Ag menjadi Imam dan Khotib shalat Id dengan tema khubah ” Dengan Berqurban Kita Tingkatkan Ketaqwaan Kepada Allah Swt”, sedangkan Muhammad Amin bertindak sebagai bilalnya.
Sebelumnya dibuka oleh Norman ST sebagai MC acara dan H. Najamudin AH bertugas selaku penyampai kata sambutan.
Seperti biasa Panitia dan pengurus Masjid memusatkan Shalat Idul Adha 1444 Hijriah, 2023 Masehi tetap di Masjid Al-Ikhlas yang diketuai Al-Ustadz Zainuddin MZ ini. Lokasinya bersebelahan dengan kantor kelurahan 5 Ulu dan SMK Negeri 8 Kota Palembang.
“Untuk Warga yang berniat menghadiri pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, diimbau agar mematuhi tata tertib dan mentaati aturan yang telah disepakati pada rapat sebelumnya oleh pengurus masjid dan panitia qurban”. Harap Mahari, SH.
” Warga atau jemaah Shalat Idul Adha juga diimbau tetap menjaga keamanan, kenyamanan beribadah masing-masing. Seperti tidak membawa kendaraan atau memarkir kendaraan tidak di sembarang tempat. Dan apabila ruang utama masjid tidak mampu menampung para jamaah, diharapkan jamaah untuk mengambil tempat dilapangan sekitar masjid Al-Ikhlas, serta membawa perlengkapan sholat dari rumahnya”. tutup Mahari, SH. (saf)