PALEMBANG|Dutaexpose.com-Kabid SMK Dinas Pendidikan (Disdik), Sumatera Selatan (Sumsel) Likwanyu angkat bicara terkait aksi kasus kekerasan terhadap seorang pelajar.
Aksi ini terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat I (IB I) Palembang, Jumat (14/8/2026).
Likwanyu menyatakan pembinaan akan diperkuat di sekolah-sekolah, khususnya untuk mencegah aksi tawuran kembali terjadi.
“Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memberikan salah satu imbauan melalui surat edaran yang sudah kami sampaikan hampir setiap tahunnya. Surat edaran berupa pembinaan terhadap peserta didik, bekerja sama dengan orang tua agar lebih ditingkatkan dalam pengawasan dan pembinaannya,” kata Likwanyu.
Menurutnya, masa depan pendidikan anak tetap menjadi perhatian meskipun siswa yang terlibat harus menjalani proses hukum.
“Bagaimanapun mereka ini adalah anak bangsa yang tentunya harus kita pikirkan masa depan mereka,” katanya.
Untuk siswa yang nantinya tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah asal, Disdik Sumsel menyiapkan sejumlah alternatif.
“Kalau terpaksa ada beberapa hal yang perlu dilakukan, ada Kejar Paket C. Karena ini tanggung jawab, bisa dikembalikan kepada orang tua, apakah dia akan berpindah sekolah atau ikut Paket C,” jelasnya.
Sementara bagi anak yang menjalani proses hukum, menurut Likwanyu, terdapat skema pendidikan afiliasi agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
“Pendidikan anak itu tetap diperhatikan,” tegasnya.
Terkait sekolah yang siswanya terlibat dalam kasus tersebut, Disdik Sumsel belum menjatuhkan sanksi khusus kepada sekolah. Namun, pembinaan dan pengawasan akan ditingkatkan.
“Kita akan melakukan pembinaan. Jadi pembinaan terus untuk lebih ditingkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Karena itu kita tidak bisa menyalahkan 100 persen kepada pihak sekolah,” ujarnya.
Likwanyu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait langkah lanjutan.
Selain itu, puluhan SMK di Sumatera Selatan akan menjadi sasaran pembinaan untuk memperkuat pengawasan, tata tertib, serta pencegahan tawuran dan kekerasan antarpelajar.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi respons atas kasus yang telah terjadi, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terjadi. Dengan demikian, para pelajar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik. (ndre)







