LAHAT|DutaExpose.com- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIV Lahat dinilai kontingen peserta dipenuh intrik dan strategi untuk mengatur perolehan medali.
Sekretaris Umum KONI Kota Palembang Rubi Indiarta, mengatakan bahwa dirinya tidak percaya sedikit pun dengan tim keabsahan KONI Sumatera Selatan.
“Bayangkan, dari sisi keabsahan sejumlah atlet cabang olahraga yang ditetapkan telah terrjadi kongkalikong, sehingga telah diatur bagi atlet daerah yang pindah ke daerah lain untuk merebut medali,” jelas Rubi yang juga koordinator kontingen Kota Palembang, Senin (18/9/2023).
Mekanisme perpindahan atlet, kata Rubi, harus disepakati melalui persetujuan dari cabang olahraga dan KONI kabupaten kota lainnya.
Dari penyusunan arlet, banyak yang dicomot tanpa melalui prosedur legal. “Sikap tak terpuji seperti ini terjadi karena tidak kebijakan yang tegas dari KONI Provinsi,” jelasnya.
Sebagai kontingen yang mengantarkan sejumlah atletnya dari berbagai cabang olahraga ke Porporv ke-XIV Lahat, Rubi sangat menyesalkan atas tindakan itu. “Kepingin menang tapi malas membina atlet,” tegasnya.
Seperti beberapa contoh, misalnya, atlet cabor sepatu roda dan panjat tebing. Atlet sepatu roda M Reyhan langsung didiskualifikasi karena dia terdaftar di daerah lain. Keadaan ini, tambah Rubi, sangat naif, apalagi dia sangat potensial untuk meraih prestasi bagi Kota Palembang. “Atlet Reyhan merupakan atlet yang pernah berjibaku di ajang nasional,” jelasnya.
Menurut Rubi, jika KONI Palembang mendaftarkan atlet dan diklaim lain, atlet itu langsung dicoret. “Andaikan kita protes, tidak didengarkan. Bahkan justru diturunkan atlet dari daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, ketika protes keras tim Kota Palembang ditanyakan langsung ke Ketua Tim Keabsahan KONI Sumsel Misnan Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi atlet
“Atlet tidak boleh main lebih dari cabor. Begitu juga dengan KONI. Kalau ada temuan yang mencurigakan, yah kita diskualifikasi,” ujar Misnan melalui sambungan seluler.
Salain itu, tambahnya, pihaknya telah melakukam verifikasi faktual, dengan mempertahankan kartu identitas.
“Misalnya, bila atlet tersebut memiliki KTP Palembang, harus dilengkapi dengan surat keterangan domisili,” jelas Misnan menutup perbincangan. (*)
Laporan Anto Narasoma