PALEMBANG|DutaExpose.com-Polrestabes Palembang, membeberkan kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja pupuk PT Pusri Palembang, bernama Supriyono (37).
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, meninggalnya korban murni karena kecelakaan kerja.
“Kejadian pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tepat dini hari lebaran Idul Fitri. Korban ini berprofesi sebagai koordinator lapangan pupuk urea PT Pusri, tempat kejadian di salah satu daerah itu dimana ketinggiannya kurang lebih 15 meter,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai wartawan, pada Selasa (8/4/2025) siang.
Tugas korban pada saat itu bersama dua rekannya, lanjut Harryo, sedang melakukan pengontrolan pengisian pupuk urea apakah sudah maksimal pada tempat-tempat yang sudah disediakan.
“Dapat kami sampaikan, sebelumnya kejadian, korban almarhum ini sudah tiga hari kerja lembur mulai dari jam 11 malam sampai jam 7 pagi, dari jam 7 sampai jam 10 korban menyongsong merayakan lebaran Idul Fitri,” ucapnya.
Usai merayakan lebaran, masih kata Kapolrestabes Palembang, kondisi korban kurang sehat dan sempoyongan, hingga pada saat bekerja kembali korban terjatuh dari ketinggian tersebut.
“Yang bersangkutan terjatuh di tempat penampungan pupuk urea yang cukup curam. Dimana pada saat di evakuasi dari pemanduan keamanan K3, kondisi korban masih hidup. Namun sesaat diberikan perawatan medis di RS Pusri, korban meninggal dunia,” bebernya.
Diakui Kombes Pol Harryo, pihaknya pada hari ini (Selasa) akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi maupun Kota.
“Sementara ini, kejadian murni karena kecelakaan kerja. Dari rekaman CCTV, terlihat korban saat itu terjatuh sendiri, dapat kita simpulkan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain yang membuat korban terjatuh dari ketinggian tersebut,” ujarnya.
Dari peristiwa kejadian itu juga, Kapolrestabes Palembang mengaku, pihaknya mendapati informasi tersebut terlambat, karena masih dalam situasi lebaran.
“Kami dapat informasi itu seiring dari pemberitaan yang ada pada Minggu, tanggal 6 April 2025 lalu. Lalu kita perintahkan Kapolsek untuk melakukan pengecekan, dan ternyata benar ada peristiwa tersebut,” tukasnya. (ndre)