Kembali, Satlantas Polrestabes Palembang Menggelar Operasi Patuh Musi 2025

Kriminal123 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com – Sebanyak 34 kendaraan dilakukan tindakan tegas oleh Satlantas Polrestabes Palembang, Rabu (23/7/ 2025).

Kendaraan tersebut dilakukan tindakan tegas berupa dibawa ke Mapolrestabes Palembang, adapun pelanggarannya seperti kendaraan tidak sesuai TNKB, tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan.

 

Selanjutnya juga menggunakan knalpot brong, selain dibawa pengendara motor diberikan surat tindak sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar.

Kasat lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum mengatakan, bahwa target razia kali ini fokus pada surat-surat kelengkapan kendaraan, TNKB, melawan arus hingga knalpot brong.

“Razia dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025 ini, kita gelar tepat di depan Mapolsek SU I Palembang di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang,” ujarnya.

AKP Ar Sikakum menuturkan, bahwa dalam operasi yang dilakukan ini melibatkan anggota Pom TNI, Bapenda, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Bahkan dalam razia ini anggota Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kendaraan mengenai KIR kendaraan tersebut.

Hasilnya banyak mobil yang terjaring mengenai hal itu, Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan uji kelayakan teknis kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala, khususnya untuk kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang.

Razia ini, katanya akan terus dilakukan hingga 27 Juli 2025 mendatang, dengan tujuan menyadarkan masyarakat pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas.

“Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, hal ini juga untuk menekan angka kecelakaan di Jalan raya,” ungkapnya.

Pasalnya data yang diperoleh didapatkan bahwa masih tingginya angka kecelakaan di Palembang, sehingga berbagai giat dan imbauan dilakukan terus menerus.

Dalam razia yang dilakukan ada beberapa insiden terjadi seperti warga asal Papua yang tidak terima ditilang, hal ini dikarenakan pengendara ini tidak membawa kelengkapan kendaraan hinhga tidak memiliki SIM.

Selain itu ada juga pengendara wanita yang menangis usai kendaraannya akan dibawa ke Mapolrestabes Palembang, setelah menerima tilang karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. (ndre)