PALEMBANG|Dutaexpose.com-Seorang pria berinisial SS (27) warga Jalan Glora, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang.
Setelah tertangkap petugas keamanan dan warga sekitar telah melakukan percobaan bobol salah satu gudang.
Aksi bobol gudang ini terjadi yang beralamat Jalan Tanjung Burung Utama, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembobolan ini bermula petugas keamanan yakni bernama Rianto sedang bertugas di lokasi gudang tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, petugas keamanan ini melihat kondisi gudang telah mengalami kerusakan terali besi dan pintunya pun dijebol oleh pelaku.
Selanjutnya, petugas langsung mengecek lokasi TKP dan terlihat ada seorang pelaku sedang mengambil yakni berupa satu buah potongan besi terali, satu buah tang, tiga buah magnet jendela dan satu buah jendela yang telah dilepas.
Kemudian, petugas keamanan langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak yang punya gudang serta menghubungi pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang.
Mendapat laporan, petugas kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku Mapolrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana bobol gudang.
“Mendapat laporan anggota kita langsung datang dan berhasil mengamankan pelaku usai kejadian pada kemarin lalu,” kata AKBP Musa Jedi Permana, Jum’at (3/7/2026).
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 477 KUHP kasus perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana. (ndre)







