PALEMBANG|DutaExpose.com – Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar di depan Kantor Camat Alang-alang Lebar beralamat di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kamis (24/7/ 2025) kasih banyak pelanggaran terjadi.
Bahkan banyak kendaraan nekat menerobos razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang bersama Dinas terkait lainnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas, AKP Soekiman didampingi Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum mengatakan, bahwa masih sangat tinggi pelanggaran yang dilakukan pengendara yang didapatkan dalam razia yang dilakukan.
“Jadi kegiatan yang kita lakukan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk taat dengan peraturan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Sehingga masalah kelengkapan kendaraan maupun perorangan harus terpenuhi hingga menjadi pengendara yang saat dengan peraturan berlalu lintas di jalan raya.
Dari razia yang dilakukan ini ada sekitar 16 kendaraan bermotor diangkut dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong, kendaraan tidak dilengkapi surat, dan TNKB tidak sesuai dengan kendaraan.
Untuk surat tilang yang dikeluarkan dalam razia ini ada sekitar 30 surat tilang dengan berbagai pelanggaran, khususnya tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan.
“Dari razia yang kita lakukan ini, kita meninai banyak masyarakat selaku pengendara tidak taat masyarakat ini mengenai sangsi-sangsi hukum berlaku,” katanya.
Sehingga harus dilengkapi sebelum bepergian dengan menggunakan kendaraannya hingga dalam berkendara menjadi aman dan lancar.
Dan hal ini juga menjaga dalam berkendara menghindari laka lantas, untuk giat yang dilakukan ini turut serta dari Dinas Perhubungan, Personel TNI, Bapenda, Jasa Raharja dan lainnya dengan total personel mencapai 60 personel.
“Kita himbau kepada masyarakat agar jangan takut kepada polisi tapi takutlah pada diri sendiri demi keselamatan berkendara,” ungkapnya.
Bahkan dalam giat yang dilakukan puluhan truk terjaring oleh Dinas Perhubungan hal ini terkait Over Dimension Over Loading (odol).
“Personel Dinas Perhubungan melakukan teguran dan sosialisasi pagi sopir truk yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitasnya dan juga sasis kendaraan yang telah dimodifikasi,” jelasnya.
Jadi tidak dilakukan tindakan untuk sopir truk tapi diberikan sosialisasi dan teguran serta juga memfoto sopir dan kelengkapan kendaraannya seperti STNK kendaraan dan SIM. (ndre)







