Pelaku Pencurian Motor Warga Negara Rusia Berhasil Ditangkap Polisi

Kriminal29 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com — Pelaku pencurian sepeda motor milik korbannya yang merupakan warga Rusia bernama Konstantin Bazrov (33), berhasil diringkus pihak kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelakunya yakni Leo Chandra (34), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin. Dirinya ditangkap saat berada di depan Indomaret kawasan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Penangkapan pelaku sendiri di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan dan Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa.

“Ya, benar tersangka pelaku Curanmor yang korbannya yakni WNA asal Rusia sudah berhasil kita tangkap di kawasan Kecamatan Rambutan, Banyuasin,” terang Andrie, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) sore.

Dari kronologis yang dilaporkan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, saat korban berada di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di samping Pecel lele Mamat, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Pelembang.

Berawal ketika korban sedang beristirahat tidur di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci kontak sepeda motor masih tergantung di motor.

Saat korban terbangun, dirinya terkejut dan kebingungan melihat motor yang berada di dekatnya tidur sudah tidak ada lagi.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan motornya Honda beat bernopol DK 5745 FDQ, bahkan tak hanya itu, pelaku juga mencuri barang berharga milik korban berupa satu unit Kamera Go Pro 13+ Max Lens 2.0 + 256 GB Flash, satu unit Drone DJI MINI 4 Pro, dan satu buah dompet berisikan Dokumen penting miliknya.

Dari peristiwa tersebut, menurut AKBP Andie, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

“Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelakunya. Sekarang pelaku masih diambil keterangan oleh penyidik Satreskrim guna dilakukan pengembangan, terkait adanya dugaan pelaku lain dan TKP lain,”tutupnya. (ndre)