LUBUK LINGGAU|DutaExpose.com- Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga pimpin rapat Pembahasan dari dampak peralihan fungsi terminal tipe C terhadap penurunan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Di dampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nobel Nawawi dan Asisten III Bidang Admistrasi Umum Kota Lubuklinggau, Herdawan di ruang rapat lt.3 Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (12/6/2023)
Nobel Nawawi menyebutkan harapan kedepan agar sudah menggunakan tarif progresif dan dilakukan uji petik yang nantinya akan dilakukan penetapan tarif.
“Untuk penetapan ulang kita akan melakukan uji petik bersama. Uji petik ini tidak harus seluruh titik yang ada, yang akan di lakukan uji petik beberapa sampling titik yang ramai dan yang sepi nanti kita akan ambil rata-ratanya agar menghasilkan nilai yang sesuai dengan keadaan di lapangan,” kata dia.
AH Ritonga mengatakan bahwa hal tersebut juga diharapkan akan menjadi potensi menaikkan PAD dan serta harus ada perubahan penetapan ulang target PAD.
“Akar yang menjadi dasar dari pembahasan hari ini yakni pajak parkir dan retribusi parkir ini yang harus kita pahami. Kemudian Antara pajak dan retribusi itu nanti akan kita lakukakan pemetaan antara dishub dan Bapanda,” ungkapnya. (Mahmud)