PALEMBANG|DutaExpose.com-Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap enam pelaku perampokan toko sembako yang disertai dengan pelecehan seksual di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu.
Aksi perampokan ini mengejutkan warga setempat, mengingat salah satu pelaku adalah mantan karyawan korban.
Keenam pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ali Topan (28) dari Jalan Jepang, Sako; Muslimin (22) dari Muara Batun, OKI; Rian (36) dari Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring; Budiman (41) dari Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring; Masagus Usman (46) dari Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal; dan Marwani (24) dari Pemulutan, Ogan Ilir. Ali Topan, yang merupakan mantan karyawan korban, diduga menjadi otak dari perampokan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, bersama Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH, mengungkapkan bahwa perampokan terjadi saat korban sedang tidur.
“Korban terkejut ketika para pelaku masuk ke tokonya dan bergegas mengunci pintu kamarnya. Namun, pintu tersebut berhasil didobrak oleh para pelaku,” ujar Anwar saat konferensi pers pada Senin (3/6/2024).
Setelah berhasil masuk, para pelaku mengancam korban dengan senjata api, menyekapnya dengan melakban mata dan tangan, serta menyiram korban dengan bensin untuk memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga yang ada di toko.
“Para pelaku berhasil mengambil uang tunai, emas, handphone, dan puluhan pack rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai 400 juta rupiah. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan mobil Avanza,” tambah Anwar.
Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu empat hari, tim kepolisian berhasil menangkap keenam pelaku di rumah mereka masing-masing.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit mobil Avanza, dua pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, sejumlah emas dan cincin, puluhan pack rokok berbagai merek, serta satu unit ponsel,” jelas Anwar.
Salah satu pelaku, Muslimin, mengaku bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap korban untuk memaksa korban menunjukkan tempat penyimpanan barang-barang berharga.
“Saya melakukan itu agar korban mau menunjukkan barang berharga yang disimpan di tokonya,” ungkapnya singkat.
Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan menghadapi potensi kejahatan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutup Anwar.
Peristiwa ini telah mengejutkan masyarakat setempat, namun keberhasilan kepolisian dalam menangkap para pelaku memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada warga bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas dan adil. (Anie)