Palembang | DutaExpose.com – Bagi masyarakat kota Palembang butuh Notaris dan PPAT, Hana Wastuti Poetri SH. M.K siap membantu dan silahkan datang ke kantornya yakni kantor Notaris dan PPAT Hana Wastuti Poetri SH. M.Kn yang beralamat di jalan taman siswa Nomor 88 D depan Lapangan Hatta Palembang.
Hal tersebut disampaikan usai Pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Batiqa Jalan Kapten Arivai Palembang, Senin (25/08/25).
Hana Wastuti Poetri mengatakan tanah
menjadi salah satu aset properti yang menjanjikan sarana peluang investasi maupun bisnis prospektif apalagi nilai tanah yang terus meningkat tiap tahunnya.
“Untuk masyarakat yang akan melakukan jual beli tanah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi jual beli. Sebelum membeli sebidang tanah, sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu lokasi, luas tanah, biaya, hingga sertifikatnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan status tanah agar terhindar dari keributan maupun sengketa tanah yang mungkin terjadi,” katanya.
Agar transaksi jual beli tanah berjalan lancar dan aman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu Memastikan bukti kepemilikan tanah yang akan dibeli. Bukti kepemilikan tanah yang umum ditemui berstatus hak milik (SHM).
“Hal selanjutnya yang harus diperhatikan adalah memastikan status kepemilikan tanah yang akan dibeli. Hal ini bertujuan untuk menghindari sengketa tanah setelah proses pembelian tanah selesai. Ada beberapa macam hak atas tanah yang berlaku, diantaranya hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai,” pungkasnya.*







