PALEMBANG|DutaExpose.com — Naas dialami oleh Baslin (62), warga Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), yang tinggal di kosan pak Pohan, jalan Srijaya Negara, lorong Syakiakirti, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat BG 5725 VK.
Dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor, terdapat dua pelaku terekam kamera CCTV di kosan tersebut. Bahkan ketika beraksi, para pelaku merusak paksa pagar halaman kosan yang digembok.
Tak terima sepeda motor milik salah satu penghuni kosan hilang, membuat anak pemilik kosan bernama Muhammad Trigono Sigma Dipohan (26), warga jalan Bambang Utoyo, lorong Famili 1, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (29/1/2025) pagi.
“Kejadiannya itu jam 3 dinihari, aksi pelaku terekam CCTV. Mereka datang mengangkat pagar yang digembok. Lalu masuk ingin mencuri motor Beat warna biru, tapi tidak bisa karena terhalang motor Beat warna hitam,” ucap Trigono.
Dikarenakan tidak bisa mengambil motor Beat warna biru, lanjut Trigono, para pelaku kemudian mengambil motor Beat warna hitam. “Mereka membawanya keluar pagar, cuma motor Beat hitam yang dibawa. Saya membuat laporan polisi ini, karena korban pemilik motor sedang pulang kampung di Komering,” tutupnya.
Sementara untuk laporan pelapor telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Curanmor R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, saat dikonfirmasi wartawan.
“Laporan itu sudah kami terima, dan sudah diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (Ndre)