Satlantas Polrestabes Palembang Mengakomodir Berlaku SIM Masyarakat Yang Habis Masa Berlaku di Waktu Libur Bersama Nasional

Kriminal55 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com – Himbauan bagi masyarakat Kota Palembang yang masa SIMnya habis pada masa libur bersama dan Nasional, Satlantas Polrestabes Palembang siap mengakomodir hal tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta saat diruang kerjanya menyampaikan hal tersebut , Senin 7 April 2025.

“Sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumsel, kita akan mengakomodir masyarakat yang SIMnya habis berlaku di tanggal libur bersama dan Nasional,”katanya.

Yang mana akan dimulai pada Selasa 8 April 2025 hingga 15 April 2025 dan bila yang SIMnya mati hinhga melebihi tanggal 15 April 2025 tidak diperpanjang, maka akan diterapkan pembuatan SIM baru.

Karena memang Satlantas Polrestabes Palembang tidak bisa melaksanakan hal tersebut melebihi ketentuan, hal ini tifak lain mengikuti kebijakan pemerintah.

“Kita hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang SIMnya mati di tanggal libur bersama dan Nasional selama kurang lebih 1 Minggu,” tambahnya.

Yang mana Satlantas Polrestabes Palembang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam perpanjangan SIM yang sudah mati tersebut.

“Selain di Satpas Polrestabes Palembang, kita bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumsel. Dimana mereka menyediakan mobil SIM keliling yang siap membantu,” akunya.

Mobil ini nantinya akan berada di beberapa titik tertentu untuk mengakomodir masyarakat mengenai perpanjangan SIMnya.

Perlu diketahui bahwa Satlantas Polrestabes Palembang satu suara dengan Ditlantas Polda Sumsel mengenai Pelayanan SIM ini yang telah diatur Korlantas Polri.

Selain itu, katanya Satlantas Polrestabes Palembang akan memberikan pelayanan maksimal dalam melayani masyarakat yang ingin perpanjangan SIM.

“Untuk mengantisipasi terjadinya permintaan tinggi alias membludak, kita akan memberikan pelayanan optimal, hingga Menyesuaikan dengan jam pelayanan,”tutupnya. (ndre)