PALEMBANG|DutaExpose.com-Satuan lalu Lintas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Jasa Raharja, Dishub, Bapenda,
kembali melakukan giat razia gabungan di Jalan Gubernur H Bastari Palembang, Selasa(10/12/2024) sekira pukul 9.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan, tampak belasan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar guna dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya.
Dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat setidaknya 30 kendaraan dilakukan tindakkan tilang.
“Kita melakukan giat razia gabungan tepatnya di depan Mapolrestabes Palembang dengan melihat kelengkapan berkendara. Yang kita lihat masih ada kendaraan yang melawan arus terutama kendaraan roda dua,”ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarti kepada awak media.
Selain melawan arus kompol Yenni mengatakan, masih ada kendaraan roda 2 dan roda empat yang tidak menggunakan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB ).
“Masih ada kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan TNKB dan ketika diperiksa juga dari dispenda, ada yang mati pajak,”jelasnya.
Giat ini juga merupakan, langkah untuk mempersiapkan Nataru (Natal dan tahun baru).
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap mempersiapkan kelengkapan berkendaraannya. dan ini akan tetap kita lanjutkan sampai menjelang Nataru nanti,”jelasnya.
Terlihat beberapa pengendara juga diperiksa dan tidak mengetahui atas giat razia gabungan yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Palembang. (Ndre)