PALEMBANG|DutaExpose.com- Dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan, jasa raharja, Bapenda, TNI, Rabu (14 /5/2025).
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi berlalu lintas di selenggarakan di Jalan Sudirman, tepatnya setelah Plaza Internasional (IP) Mall, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum menerangkan, bahwa razia yang dilakukan merupakan razia gabungan.
Dimana razia ini melibatkan personel TNI, Bapenda, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan lainnya. “Kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain mengurangi angka kecelakaan, karena saat ini masih tinggi angka kecelakaan baik mobil maupun motor,” ujarnya.
Untuk sasarannya sendiri meliputi melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan, knalpot brong, kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan.
Dalam razia yang dilakukan ini setidaknya ada 30 kendaraan dilakukan tindakan, khususnya mendominasi kendaraan bermotor.
Untuk personel yang diterjunkan kurang lebih 60 personel baik Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Bapenda, personel TNI dan lainnya.
“Dalam razia yang kita lakukan ini, pelanggaran yang mendominasi yakni TNKB, kendaraan tidak dilengkapi surat-suratnya, hingga pajak kendaraan sudah lewat,” terangnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk berkendara untuk selalu melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang lengkap, khususnya membayar pajak kendaraan.
“Kita harapkan dengan razia yang dilakukan ini masyarakat lebih sadar dan taat dengan peraturan berlalu lintas, khususnya taat dengan pajak,” tandasnya. (ndre)