Sekali Merengkuh Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui, Buah Manis TMMD ke-119 di Muba

TNI58 Dilihat

MUBA|DutaExpose.com– Selaku Dansatgas TMMD ke-119 Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M.Han menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Camat Lalan Bapak Jamian, bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung Kec. Lalan Kab. Muba, Rabu (20/03/2024).

Melalui rilis Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, penyerahan Senjata Api Rakitan laras panjang Jenis kecepek sebanyak 11 (Sebelas) buah, Senjata Api Rakitan Pistol jenis FN 1 (Satu) Buah dan rakitan pistol Jenis Revolver 1 (Satu) Buah ini dilakukan oleh Bapak Jamian selaku Camat Lalan.

“Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0104/Muba,” ucap Kapenrem.

“Sasaran Fisik dan Non Fisik dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula hasil penggalangan dan komsos terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini,” imbuhnya.

“Babinsa melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat, menyampaikan tentang bahaya menggunakan senjata api rakitan. Dan menjelaskan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dapat melanggar Hukum dan dapat dipenjara,” lanjutnya, “Beberapa Warga Desa Karang Agung yang menyimpan senjata api rakitan menyerahkan secara sukarela kepada Camat Lalan Bapak Jamian,”.

“Killing two birds with one stone, inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dimanapun tentara berada, Jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” tutup Kapenrem. (Ndre)