PALEMBANG|Dutaexpose.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang meninggal dunia usai terlibat laka lantas, Sabtu (14/2/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Dimana laka lantas ini terjadi di Jalan Gub H. Bastari, tepatnya di depan BKN Palembang, Kecamatan Jakabaring Palembang.
IRT tersebut diketahui bernama Supriyanti (45) warga Jalan Ramakasih III, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang, dimana sepeda motor korban Yamaha Vega BG 5702 IP ditabrak mobil.
Mobil yang belum diketahui plat kendaraannya ini setelah kejadian melarikan diri, meninggalkan korban dengan luka robek di kepala pendarahan, hingga meninggal dunia di TKP.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto.
“Benar adanya laka lantas yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia setelah ditabrak mobil yang belum diketahui nomor platnya ini,” ujarnya, Ahad (15 /2/ 2026).
Kronologinya sendiri, sepeda motor Yamaha Vega BG 5702 IP yang dikendarai korban berjalan dari arah Simpang Pasar Induk ke arah Simpang Flyover Jakabaring.
Setiba di TKP ditabrak oleh mobil yang belum diketahui Nopolnya datang dari arah yang sama, akibat korban meninggal dunia dan kerusakan benda.
“Barang bukti yang kita amankan tidak lain kendaraan korban sepeda motor Yamaha Vega BG 5702 IP,
kita mengimbau kepada penabrak korban agar menyerahkan diri,”katanya.
Lanjut diqa mengatakan, bahwa masyarakat dalam berkendara harus berhati-hati dan menghargai pengendara lainnya.
Selain itu juga wajib mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, berboncengan lebi dari kapasitasnya dan membawa surat kelengkapan berkendara.
“Dengan begitu kita menilai angka kecelakaan akan berkurang karena sudah banyak masyarakat yang sadar akan peraturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya telah melakukan berbagai operasi hingga inovasi yang dihadirkan untuk menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas. (ndre)







