Unit Reskrim Polsek SU II Berhasil Ungkap Kasus Curat

Berita9 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com- Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat).
‎
‎Yang terjadi di rumah (dinas) Kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi yang beralamat di Jalan A. Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU 2 Palembang, Jumat 25 September 2026 sekira pukul 02.00 WIB.
‎
‎Dimana setelah melakukan cek TKP dan rangkaian penyelidikan pada Jumat 2 Oktober 2026 sekira pukul 01.00 WIB, anggota opsnal unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 2 berhasil mengamankan salah satu pelakunya.
‎
‎Pelakunya sendiri diketehui bernama Ilham warga Lorong Agung I, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU 2 Palembang dengan barang bukti 1 buah baju kaos warna hijau dan 1 buah dodos besi.
‎
‎Kapolsek SU II, Kompol Edi Rahmad Hidayat mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Tri Mulyono (48) dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/191/X/2026/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 01 Oktober 2026.
‎
‎”Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung oleh anggota membawanya ke Mapolsek SU II beserta barang buktinya,” ujarnya, Rabu 14 Oktober 2026.
‎
‎Peristiwa ini berawal pada saat baru pulang ke rumah dinasnya dan mendapati 1 buah TV yang berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.
‎
‎Kemudian saksi mengecek pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan barang yang ada di dalam rumah sudah tidak ada lagi diantara nya adalah 1 buah TV 43 Inc, 3 buah kipas angin, 1 (satu) buah speaker aktif, 3 buah tabung gas, 1 buah mesin bor, 1 buah magicom, 6 pasang sepatu dan 1 buah tas sekolah, sudah tidak ada lagi akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp11.000.000.
‎
‎”Pelaku ini berjumlah 3 orang, untuk 2 orang lainnya telah kita kantongi indentitasnya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” jelasnya.
‎
‎Pasal yang disangkakan, katanya diterapkan Pasal 477 Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ndre)