Efran Kantongi Mandat FKS PALI, Siap Kawal Akuntabilitas Sekolah

Berita, Palembang7 Dilihat

PALEMBANG | DutaExpose.com – Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan (FKS-SS) resmi memberikan mandat kepada Efran untuk membentuk kepengurusan Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penyerahan mandat tersebut menjadi langkah awal penguatan peran komite sekolah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan daerah.

Penyerahan surat mandat berlangsung di Sekretariat FKS Sumatera Selatan, Jalan Aerobik Kampus No. 2-B, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (30/5/2026). Mandat diserahkan oleh Ketua Bidang Organisasi FKS-SS, Wiryadi, disaksikan Ketua Umum FKS-SS Ir. Suparman Romans, M.Si dan Sekretaris FKS-SS Sapardi, SE.Ak.

Efran yang dikenal sebagai jurnalis sekaligus Direktur Media tintamerah.co menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Berbekal pengalaman di dunia konstruksi, migas, dan pers, mantan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan periode 2023–2024 serta Ketua IWO PALI periode 2019–2023 itu berkomitmen membangun organisasi yang terbuka dan berpihak pada kepentingan pendidikan.

Dalam menjalankan tugasnya, Efran mengusung visi “Mewujudkan Pendidikan Berintegritas melalui Profesionalisme Jurnalisme”. Menurutnya, prinsip-prinsip jurnalistik seperti transparansi, verifikasi, dan akuntabilitas dapat menjadi fondasi dalam penguatan peran komite sekolah.

“Kami ingin menghadirkan Forum Komite Sekolah yang transparan, aspiratif, dan akuntabel. Setiap kebijakan, penggunaan anggaran, maupun program sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan wali murid,” ujar Efran usai menerima mandat.

Sebagai pemegang mandat pembentukan FKS Kabupaten PALI, Efran menegaskan sejumlah prioritas yang akan dijalankan, antara lain mendorong transparansi tata kelola sekolah, membuka kanal aspirasi bagi wali murid, mengawal hak-hak siswa, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha, serta meningkatkan literasi masyarakat melalui pendekatan jurnalistik.

Ketua FKS-SS, Suparman Romans, menyambut baik kesiapan Efran memimpin pembentukan organisasi tersebut. Menurutnya, pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki menjadi modal penting dalam membangun FKS Kabupaten PALI yang kuat dan independen.

Berdasarkan Surat Mandat Nomor MDT.001/FKS-SS/V/2026, Efran diberikan waktu selama 30 hari kalender untuk menyusun struktur kepengurusan dan merangkul berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten PALI.

Dengan mandat tersebut, diharapkan Forum Komite Sekolah Kabupaten PALI dapat menjadi wadah kolaborasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

(AN)