Berjuang Mempertahankan Tanah Sendiri Malah Dipolisikan, Kasus H. Lamudin di Muratara Tuai Protes Keras

Berita, Palembang12 Dilihat

PALEMBANG | DutaExpose.com – Jeritan ruang keadilan bagi masyarakat kecil kembali menggema. Puluhan demonstran yang tergabung dalam POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Selatan, Rabu (08/07), guna membela Haji Lamudin, warga Desa Belani, Muratara, yang tanahnya diduga dirampas.

Ironi melanda Haji Lamudin ketika lahan pribadinya diduga dikuasai tanpa izin oleh dua raksasa industri migas, PT LONSUM dan PT Saleh Raya. Alih-alih mendapatkan ruang dialog, ia justru harus menghadapi laporan polisi yang dituduhkan kepadanya demi mempertahankan hak milik atas tanahnya sendiri.

“Ini murni bentuk penindasan terstruktur,” ujar Ketua Umum POSE RI, Des Nago, di tengah kerumunan massa. Ia meminta dengan tegas agar DPRD Provinsi Sumatera Selatan tidak tinggal diam melihat warganya dikriminalisasi oleh korporasi. POSE RI mendesak agar operasional perusahaan dievaluasi jika tidak menghormati hak asasi manusia.

Empat poin desakan disampaikan dalam aksi tersebut, dengan fokus utama pada penghentian kriminalisasi, pembuktian autentik kepemilikan tanah di Rawas Ilir, serta pelaksanaan bisnis migas yang sehat dan beretika. Massa membubarkan diri secara tertib sembari menunggu langkah konkret dari pimpinan DPRD Sumsel.

(AN)